Perolehan Aktiva Tetap
Aktiva Tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara yang akan mempengaruhi harga perolehan,antara lain :
Pembelian Tunai
Aktiva yang
diperoleh dengan cara pembelian tunai dicatat sebesar uang yang dikeluarkan,
yaitu terdiri dari harga belinya termasuk bea import dan PPN masukan, atau
biaya pembangunan ditambah biaya-biaya yang dapat didistribusikan secara
langsung seperti biaya angkut, biaya pemasangan, biaya balik nama, biaya simpan
dan bongkar muat, juga biaya
professional seperti arsitek. Apabila didalam pembelian aktiva terdiri dari
bermacam-macam aktiva ( joint Assets
) maka setiap aktiva tersebut perlu ditetapkan harga pokok masing-masing
berdasarkan harga pasar relative. Apabila harga pasar relatife masing-masing
tidak diketahui, alokasi harga perolehan dapat dilakukan dengan menggunakan
dasar surat
bukti dari suatu lembaga yang independent ( pajak ).
Misal :
Jurnal : Land
Cash
Pembelian secara gabungan/Lumpsum
Jika
dalam pembelian yang diperoleh lebih dari satu macam aktiva maka harga
perolehan dialokasikan pada masing-masing aktiva,menurut PSAK No.16 :
Harga perolehan dari setiap
aktiva yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga
gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang
bersangkutan.
Contoh :
Suatu tanah,
bangunan dan peralatan diperoleh dengan harga Rp.80.000.000,00, menurut
taksiran fiskus harga masing-masing aktiva tersebut adalah : Tanah Rp.
14.000.000,00, bangunan Rp. 30.000.000,00 dan peralatan Rp. 6.000.000,00 maka
untuk menentukan harga perolehan masing-masing aktiva tersebut adalah :
Aktiva Tetap
|
Taksiran Fiskus
|
Alokasi HP berdasarkan nilai relative
yang ditaksirkan (Rp)
|
HP aktiva tetap (Rp)
|
Tanah
|
14.000.000
|
14.000.000 x 80.000.000
50.000.000
|
22.400.000
|
Bangunan
|
30.000.000
|
30.000.000 x 80.000.000
50.000.000
|
48.000.000
|
Peralatan
|
6.000.000
|
6.000.000 x 80.000.000
50.000.000
|
9.600.000
|
Jumlah
|
50.000.000
|
80.000.000
|
Jurnal : Land…………………..Rp. 22.400.000
Building………………Rp. 48.000.000
Equipment……………
Rp. 9.600.000
Cash……………………………………..Rp. 80.000.000
Pembelian dengan kontrak jangka panjang ( Purchases on Long Term Contact )
Apabila aktiva tetap diperoleh dengan pembelian
angsuran maka harga perolehan tidak termasuk bunga. Bunga yang dibebankan pada
saldo yang belum dibayar atas kontrak dicatat sebagai biaya.
Contoh :
Pada tanggal 2 januari 2008 PT. FiFa membeli sebuah gedung dengan cara
mencicil seharga Rp. 750.000.000 dengan uang muka Rp. 250.000.000 sisanya
diangsur setiap akhir tahun selama dua tahun dengan bunga 5% per tahun.
Jurnal 2 Januari 2008
Building…………………..Rp. 750.000.000
Cash…………………………………………...Rp. 250.000.000
Contract Payable……………………………...Rp. 500.000.000
Jurnal 31 Desember 2008
Contract Payable…………..Rp. 250.000.000
Interest Expense…………...Rp.
25.000.000
Cash…………………………………………..Rp. 275.000.000
Perhitungan : Pembayaran angsuran pertama Rp. 250.000.000
*)
Bunga 5% x Rp. 500.000.000 Rp. 25.000.000
Rp. 275.000.000
*) Bunga dihitung
dari Saldo Hutang Kontrak
Jurnal 31 Desember 2009
Contract
Payable…………..Rp. 250.000.000
Interest Expense…………...Rp. 12.500.000
Cash…………………………………………..Rp. 262.500.000
Menerbitkan Surat Berharga ( Insuence
of Securities )
Aktiva yang
cara perolehanya dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi, dicatat
sebesar harga pasar saham/obligasi. Dan jika harga pasar saham tidak diketahui
maka harga perolehan aktiva ditentukan sebesar harga pasar dari aktiva
tersebut. Pertukaran aktiva dengan saham atau obligasi akan dicatat dalam
rekening modal saham atau hutang obligasi sebesar nilai nominalnya. Selisih
nilai tukar dengan nilai nominal dicatat dalam rekening Premium atau Discount.
Contoh :
PT.
Wicaksono menukarkan sebuah mesin dengan 2.000 lembar saham biasa, nominal Rp.
10.000 per lembar pada saat pertukaran harga pasar saham @Rp. 11.000 perlembar,
maka :
Nilai Kurs = 2.000 x Rp. 11.000
= Rp. 22.000.000
Nilai Nominal
= 2.000 x Rp. 10.000 = Rp. 20.000.000
Premium on Common Stock Rp. 2.000.000
Jurnal : Machine…………….Rp.
22.000.000
Common Stock……………………..Rp. 20.000.000
Premium on Common Stock………
Rp. 2.000.000
Pertukaran ( Exchange )
Jika aktiva tetap diperoleh
dengan cara tukar tambah, yang perlu diperhatikan adalah :
Harga Perolehan Aktiva lama …………xx
Akumulasi Penyusutan………………..( xx
)
Nilai Buku Aktiva Tetap………………………….xx
Harga Perolehan Aktiva Baru…….xx
Kas
( pembayaran )………………(xx)
Harga Pasar Aktiva lama………………………...(xx)
Laba/Rugi………………………………………....xx
Jika harga pasar Aktiva lama >
Nilai buku Aktiva lama = laba
Jika harga pasar Aktiva lama < Nilai
buku Aktiva lama = rugi
Pertukaran Aktiva Tetap
Contoh :
PT. Anggoro menukarkan
kendaraannya dengan sebuah mesin. Harga Perolehan Kendaraan Rp. 45.000.000,
Akumulasi penyusutan pada saat penukaran adalah Rp. 20.000.000, Harga Mesin Rp.
32.500.000, dalam pertukaran tersebut perusahaan menambah uang sebesar Rp.
2.000.000
Perhitungan : Harga Perolehan
Mobil…………Rp. 45.000.000
Akumulasi
Penyusutan………… Rp. 20.000.000
Nilai Buku.. ……………………………………..Rp. 25.000.000
Harga Peolehan Mesin…………..Rp. 32.500.000
Pembayaran……………………...Rp. (2.000.000)
Harga Pasar Mobil………………………………Rp.
30.500.000
Laba Pertukaran…………………........................Rp. 5.500.000
Jurnal : Machine…………………………Rp.
32.500.000
Accumulation Depreciation……..Rp.
20.000.000
Automobile………………………………Rp.
45.000.000
Cash……………………………………...Rp. 2.000.000
Gain on exchange of plant assets ……....Rp.
5.500.000
Membangun Sendiri ( Self Contruction )
Dalam
pembuatan aktiva biaya bahan, upah langsung dan biaya produksi langsung
dibebankan kedalam harga pokok. Untuk mengetahui berapa besar biaya produksi
tak langsung yang harus dibebankan pada aktiva yang dikerjakan, ada dua cara :
a.
Kenaikan
biaya FOH yang dibebankan kepada aktiva tetap
Harga perolehan aktiva tetap yang dibuat adalah
semua biaya langsung ditambah dengan kenaikan FOH
b.
Biaya
FOH dialokasikan dengan tarif pembuatan aktiva dan produksi
Harga perolehan aktiva adalah semua biaya langsung
ditambah tarif yang menjadi beban aktiva tersebut.
Apabila harga perolehan aktiva lebih rendah dari
harga beli diluar, maka selisihnya merupakan penghematan biaya dan tidak boleh
diakui sebagai laba. Dan jika harga pokok aktiva lebih tinggi daripada harga
beli diluar, maka selisihnya harus diakui sebagai rugi.
Sumbangan atau perolehan kembali ( Donation
of Discovery )
Aktiva tetap
yang diperoleh dari hadiah harus diakui sebesar nilai pasar wajarnya dan
apabila dalam menerima hadiah atau sumbangan tersebut dikeluarkan biaya, maka
modal hadiah akan berkurang sebesar biaya tersebut.
Contoh :
PT. FF memperoleh sumbangan atau
hadiah dari pemerintah berupa tanah dan bangunan dengan nilai masing-masing Rp.
40.000.000,00 dan Rp. 60.000.000,00
Jurnal : Land……………………Rp.
40.000.000,00
Building………………..Rp.
60.000.000,00
Donated Capital………………………Rp. 100.000.000,00
Bila dalam menerima hadiah tersebut dikeluarkan biaya Rp. 2.000.000,00
maka jurnalnya :
Jurnal : Land………..Rp. 40.000.000,00
Building
…...Rp. 60.000.000,00
Donated Capital…………………..Rp. 98.000.000,00
Cash………………………………Rp.
2.000.000,00
terima kasih postingannya.. lumayan buat tugas kuliah :)
BalasHapusterima kasih penjelasannya :)
BalasHapus