Perolehan Aktiva Tetap


Aktiva Tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara yang akan mempengaruhi harga perolehan,antara lain :

Pembelian Tunai
Aktiva yang diperoleh dengan cara pembelian tunai dicatat sebesar uang yang dikeluarkan, yaitu terdiri dari harga belinya termasuk bea import dan PPN masukan, atau biaya pembangunan ditambah biaya-biaya yang dapat didistribusikan secara langsung seperti biaya angkut, biaya pemasangan, biaya balik nama, biaya simpan dan  bongkar muat, juga biaya professional seperti arsitek. Apabila didalam pembelian aktiva terdiri dari bermacam-macam aktiva ( joint Assets ) maka setiap aktiva tersebut perlu ditetapkan harga pokok masing-masing berdasarkan harga pasar relative. Apabila harga pasar relatife masing-masing tidak diketahui, alokasi harga perolehan dapat dilakukan dengan menggunakan dasar surat bukti dari suatu lembaga yang independent ( pajak ).
Misal :
Jurnal :             Land
                                    Cash

Pembelian secara gabungan/Lumpsum
            Jika dalam pembelian yang diperoleh lebih dari satu macam aktiva maka harga perolehan dialokasikan pada masing-masing aktiva,menurut PSAK No.16 :

Harga perolehan dari setiap aktiva yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang bersangkutan.

Contoh :
Suatu tanah, bangunan dan peralatan diperoleh dengan harga Rp.80.000.000,00, menurut taksiran fiskus harga masing-masing aktiva tersebut adalah : Tanah Rp. 14.000.000,00, bangunan Rp. 30.000.000,00 dan peralatan Rp. 6.000.000,00 maka untuk menentukan harga perolehan masing-masing aktiva tersebut adalah :

Aktiva Tetap
Taksiran Fiskus
Alokasi HP berdasarkan nilai relative yang ditaksirkan (Rp)
HP aktiva tetap (Rp)
Tanah
14.000.000
14.000.000 x 80.000.000
50.000.000
22.400.000
Bangunan
30.000.000
30.000.000 x 80.000.000
50.000.000
48.000.000
Peralatan
 6.000.000
6.000.000 x 80.000.000
50.000.000
  9.600.000
Jumlah
50.000.000

80.000.000

Jurnal : Land…………………..Rp.  22.400.000
                Building………………Rp.  48.000.000
    Equipment…………… Rp.    9.600.000
                   Cash……………………………………..Rp. 80.000.000


Pembelian dengan kontrak jangka panjang ( Purchases on Long Term Contact )
Apabila aktiva tetap diperoleh dengan pembelian angsuran maka harga perolehan tidak termasuk bunga. Bunga yang dibebankan pada saldo yang belum dibayar atas kontrak dicatat sebagai biaya.

Contoh :
Pada tanggal 2 januari 2008 PT. FiFa membeli sebuah gedung dengan cara mencicil seharga Rp. 750.000.000 dengan uang muka Rp. 250.000.000 sisanya diangsur setiap akhir tahun selama dua tahun dengan bunga 5% per tahun.

Jurnal 2 Januari 2008

Building…………………..Rp. 750.000.000
            Cash…………………………………………...Rp. 250.000.000
            Contract Payable……………………………...Rp. 500.000.000

Jurnal 31 Desember 2008

Contract Payable…………..Rp. 250.000.000
Interest Expense…………...Rp.    25.000.000
            Cash…………………………………………..Rp. 275.000.000

Perhitungan :    Pembayaran angsuran pertama     Rp. 250.000.000
             *) Bunga 5% x Rp. 500.000.000   Rp.   25.000.000 
                                                                   Rp.  275.000.000
*) Bunga dihitung dari Saldo Hutang Kontrak

Jurnal 31 Desember 2009
Contract Payable…………..Rp. 250.000.000
Interest Expense…………...Rp.    12.500.000
            Cash…………………………………………..Rp. 262.500.000


Menerbitkan Surat Berharga ( Insuence of Securities )
Aktiva yang cara perolehanya dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi, dicatat sebesar harga pasar saham/obligasi. Dan jika harga pasar saham tidak diketahui maka harga perolehan aktiva ditentukan sebesar harga pasar dari aktiva tersebut. Pertukaran aktiva dengan saham atau obligasi akan dicatat dalam rekening modal saham atau hutang obligasi sebesar nilai nominalnya. Selisih nilai tukar dengan nilai nominal dicatat dalam rekening Premium atau Discount.

Contoh :
            PT. Wicaksono menukarkan sebuah mesin dengan 2.000 lembar saham biasa, nominal Rp. 10.000 per lembar pada saat pertukaran harga pasar saham @Rp. 11.000 perlembar, maka :

Nilai Kurs       = 2.000 x Rp. 11.000 = Rp. 22.000.000
Nilai Nominal = 2.000 x Rp. 10.000 = Rp. 20.000.000
Premium on Common Stock                 Rp.   2.000.000


Jurnal :          Machine…………….Rp. 22.000.000
                        Common Stock……………………..Rp. 20.000.000
                        Premium on Common Stock………  Rp.  2.000.000


Pertukaran ( Exchange )
Jika aktiva tetap diperoleh dengan cara tukar tambah, yang perlu diperhatikan adalah :

            Harga Perolehan Aktiva lama  …………xx
            Akumulasi Penyusutan………………..( xx )
            Nilai Buku Aktiva Tetap………………………….xx
            Harga Perolehan Aktiva Baru…….xx
            Kas ( pembayaran )………………(xx)
            Harga Pasar Aktiva lama………………………...(xx)
            Laba/Rugi………………………………………....xx

Jika harga pasar Aktiva lama > Nilai buku Aktiva lama = laba
Jika harga pasar Aktiva lama < Nilai buku Aktiva lama = rugi

Pertukaran Aktiva Tetap
Contoh :
            PT. Anggoro menukarkan kendaraannya dengan sebuah mesin. Harga Perolehan Kendaraan Rp. 45.000.000, Akumulasi penyusutan pada saat penukaran adalah Rp. 20.000.000, Harga Mesin Rp. 32.500.000, dalam pertukaran tersebut perusahaan menambah uang sebesar Rp. 2.000.000


Perhitungan :    Harga Perolehan Mobil…………Rp. 45.000.000
                         Akumulasi Penyusutan………… Rp. 20.000.000
                         Nilai Buku.. ……………………………………..Rp. 25.000.000
                         Harga Peolehan Mesin…………..Rp. 32.500.000
                         Pembayaran……………………...Rp. (2.000.000)          
             Harga Pasar Mobil………………………………Rp. 30.500.000
             Laba Pertukaran…………………........................Rp.   5.500.000

Jurnal :          Machine…………………………Rp. 32.500.000
                        Accumulation Depreciation……..Rp. 20.000.000
                                    Automobile………………………………Rp. 45.000.000
                                    Cash……………………………………...Rp.   2.000.000
                                    Gain on exchange of plant assets  ……....Rp.  5.500.000

Membangun Sendiri ( Self Contruction )
Dalam pembuatan aktiva biaya bahan, upah langsung dan biaya produksi langsung dibebankan kedalam harga pokok. Untuk mengetahui berapa besar biaya produksi tak langsung yang harus dibebankan pada aktiva yang dikerjakan, ada dua cara :
a.                   Kenaikan biaya FOH yang dibebankan kepada aktiva tetap
Harga perolehan aktiva tetap yang dibuat adalah semua biaya langsung ditambah dengan kenaikan FOH
b.                  Biaya FOH dialokasikan dengan tarif pembuatan aktiva dan produksi
            Harga perolehan aktiva adalah semua biaya langsung ditambah tarif yang menjadi beban aktiva tersebut.

Apabila harga perolehan aktiva lebih rendah dari harga beli diluar, maka selisihnya merupakan penghematan biaya dan tidak boleh diakui sebagai laba. Dan jika harga pokok aktiva lebih tinggi daripada harga beli diluar, maka selisihnya harus diakui sebagai rugi.




Sumbangan atau perolehan kembali ( Donation of Discovery )
Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah harus diakui sebesar nilai pasar wajarnya dan apabila dalam menerima hadiah atau sumbangan tersebut dikeluarkan biaya, maka modal hadiah akan berkurang sebesar biaya tersebut.
Contoh :
PT. FF memperoleh sumbangan atau hadiah dari pemerintah berupa tanah dan bangunan dengan nilai masing-masing Rp. 40.000.000,00 dan Rp. 60.000.000,00

Jurnal :          Land……………………Rp. 40.000.000,00
            Building………………..Rp. 60.000.000,00
                        Donated Capital………………………Rp. 100.000.000,00

Bila dalam menerima hadiah tersebut dikeluarkan biaya Rp. 2.000.000,00 maka jurnalnya :

Jurnal :          Land………..Rp. 40.000.000,00
            Building …...Rp. 60.000.000,00
                        Donated Capital…………………..Rp. 98.000.000,00
                        Cash………………………………Rp.   2.000.000,00

2 komentar: